JAKARTA, KOMPASTV - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perbedaan antara PSBB dengan PPKM ialah struktur pembuat keputusannya. Kalau PSBB diputuskan oleh pemerintah provinsi, dengan mengajukan permohonan penerapan PSBB pada pemerintah pusat dan akan disahkan oleh Menteri Kesehatan. Sedangkan PPKM keputusannya dibuat oleh pemerintah pusat, pada daerah-daerah yang dianggap perlu diketatkan protokol kesehatannya, sehingga jangkauan daerah yang diterapkan PPKM bisa lebih banyak.
Selengkapnya hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Luhut Binsar Panjaitan (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi), Alissa Wahid (Penggagas Petisi "Tarik Rem Darurat”), dr. Tirta Mandira Hudhi (Influencer), Patrick Walujo (Pendiri Perusahaan Investasi Northstar Pacific), dan dr. Maytri Nurmaningsih (Kepala Puskesmas Cisimeut Kabupaten Lebak) dalam Talkshow ROSI Eps. PPKM Darurat, Selamatkan Indonesia. Tayang Kamis, 1 Juli 2021, pukul 20.00 WIB hanya di Kompas TV Independen Terpercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #Covid19 #Covid #Corona #Pandemi #PPKMDarurat #PPKM
Ещё видео!