TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu rumah tangga terduga pemakai sabu-sabu ditangkap polisi di Kawasan Taluak IV Suku, Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Terduga pelaku berinisial S berusia 39 tahun, merupakan warga Nagari Taluak IV Suku. Ia ditangkap polisi saat tim Satnarkoba Polresta Bukittinggi mendapat laporan dari masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, pihaknya menangkap terduga pelaku pada Selasa (19/9/2023) sore, di pinggir jalan depan masjid.
"Pelaku kami geledah di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu terbungkus plastik klip bening. Lalu segera kami amankan," ujar Syafri.
Sebab ditemukan barang bukti tersebut, polisi lantas membawa terduga pelaku ke rumahnya untuk mencari keberadaan narkotika lainnya.
Di hadapan para saksi, tersangka mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. Kemudian di rumah tersangka juga ditemukan tujuh paket sabu-sabu.
#BanuhampuAgam #Sabu #IbuRumahTangga
Ещё видео!