TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai BUMN yang diciduk Densus 88 Antiteror di Bekasi pada Senin (14/8/2023) sore, diketahui bernama Dananjaya Erbening.
Densus 88 Antiteror menangkap Dananjaya sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dananjaya sendiri kelahiran Purbalingga 21 Januari 1995.
Diketahui, Dananjaya terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.
Dananjaya juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan bahwa karyawan BUMN tersebut diduga terafiliasi dengan ISIS.
Dari informasi, diduga karyawan BUMN yang ditangkap ini adalah seorang pegawai di PT KAI.
Tak hanya itu, terdapat buku dan ponsel ikut disita Densus 88 Antiteror Polri.
Buku yang ikut diciduk Densus 88 Antiteror di antaranya berjudul Petaka Akhir Zaman.
Dalam penggeledahan ini, beberapa barang bukti turut diamankan,.
Di antaranya adalah dompet, 3 buah ATM, 1 STNK, 4 SIM kendaraan, 1 buah NPWP, hingga kartu kereta berwarna hitam.
Ada pula 3 buah kartu Tanda Kecakapan Petugas.
Kemudian bukti transaksi hingga uang tunai senilai Rp 308 ribu. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Densus 88 Antiteror Ciduk Pegawai BUMN Simpan Puluhan Senjata Api Pabrikan di Bekasi,
[ Ссылка ]
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
#densus88 #teroris #pegawaibumn #bekasi #jawabarat
Ещё видео!