NASIB Abdul Pasren Pak RT Pemfitnah Kasus Vina, Keluarga Terpidana Lapor ke Mabes Polri
Beginilah nasib Abdul Pasren Ketua RT penjeblos 8 terpidana kasus Vina.
Baru-baru ini nasib Abdul Pasretn Ketua RT yang jebloskan 8 terpidana kasus Vina karena kesaksian palsunya terancam dilaporkan.
Adapun keluarga para terpidana kasus Vina diketahui berencana melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri.Diketahui, Abdul Pasren adalah Ketua RT 2/RW 10 Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tahun 2016 ketika kasus Vina Cirebon terjadi.
Saat Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Eky ditemukan tewas, Abdul Pasren masih jadi Ketua RT 2/RW 10 kala itu.Kini, Abdul Pasren masih diburu publik untuk mendapat informasi.Namun Abdul masih kekeuh berdiam diri dalam rumah dan ogah buka suara meskipun sudah didatangi anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Kini, keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky pun berencana melaporkan Abdul Pasren ke Mabes PolriHal itu dilakukan lantaran keluarga para terpidana menilai, Pasren membuat fitnah dan kesaksian palsu.
Sebelumnya, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.Mereka memastikan bahwa pada saat malam kejadian, para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anak Pasren, Kahfi.
“Yakin saya, Pak.
Kami tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh, dalam keterangan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin Amina, kakak dari terpidana Supriyanto juga menepis kesaksian Pasren yang memintanya untuk berbohong.Menurut dia, justru saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain yang datang ke rumah Pasren waktu magrib, meminta Pasren berkata Jujur.
---------------------------------------------------------------------------------
* Garuda emas menyajikan berita terkini seputar berita viral dan politik ,hukum dalam dan luar negeri, vidio yang kami sajikan dg elegan tanpa mengurangi substansi yg akan kami sampaikan.tersaji dg akurat, update dan terpercaya.
* ILUSTRASI Video ini diambil dari sumber yang jelas. Narasi di tulis oleh penulis Seword dan atau dari sumber berita terpercaya.
* Kami tidak bertanggung jawab atas pihak-pihak yang memotong video dari konten chanel youtube kami tanpa izin, apalagi dengan ditambahkannya narasi-narasi liar.
#beritaterkini #viral #update #vina #vinacirebon #linda #linda #hotman #kasus #kasusvina #poldajabar #polisiindonesia #pakrt #pasren #cirebon #cirebonnews #cireboninfo #viral #viralvideo #viralvideos #viral_video #viralnews #berita #beritaterkini #beritaviral #beritaterbaru #beritaupdate #viral #updates #news #new #newvideo #newsupdate #kasusvina #vina
---------------------------------------------------------------------------------
Background Music for Video by MaxKoMusic : [ Ссылка ]
Sebagian video, foto dan musik yang kami tayangkan bukan milik GARUDA EMAS. Pihak kami tidak mengklaim video, foto dan musik tersebut sebagai milik kami, karena kami sangat menghormati para pemiliknya.
FAIR USE DISCLAIMER:
Penafian Hak Cipta: - Berdasarkan pasal 107 Undang-undang hak cipta tahun 1976, tunjangan diberikan untuk PENGGUNAAN FAIR untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar. Penggunaan nirlaba, pendidikan, atau pribadi memberi keseimbangan demi mendukung PENGGUNAAN WAJAR.
Copyright Disclaimer: - Under section 107 of the copyright Act 1976, allowance is mad for FAIR USE for purpose such a as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship and research. Fair use is a use permitted by copyright statues that might otherwise be infringing. Non- Profit, educational or personal use tips the balance in favor of FAIR USE.
Ещё видео!