Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia juga memberikan perintah khusus dalam penanganan kasus tersebut. Dikutip dari Kompas.com, ada tiga perintah yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertama, Kapolri memerintahkan jajarannya menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri. Tim asistensi ini diturunkan mengingat kasus ini sudah terjadi pada 2016 lalu dan belum sepenuhnya selesai hingga sekarang. Hal ini disampaikan Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Kedua, Kapolri Listyo Sigit meminta jajarannya untuk memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky ini. Meskipun kasus ini sudah berproses di pengadilan dan sudah ada putusan inkrah, ia tetap meminta jajarannya untuk melakukan pendalaman. Ketiga, meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina dan Eky ini secara ilmiah atau menggunakan scientific crime investigation.
Polda Jabar juga harus bisa menjerat tersangka dengan alat bukti yang cukup. Tak seperti pembuktian awal pada 2016 lalu yang hanya didasari pada bukti minim dan keterangan saksi saja.
Program: Hot Topic
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat
OLV : AMI
#kasusvina #kasusvinacirebon #vinacirebon #kapolri
![](https://i.ytimg.com/vi/L9cqmcgV7jk/maxresdefault.jpg)