Kepolisian berhasil menangkap dua orang terkait pungutan liar (pungli) berkedok parkir di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (11/6/2024) malam.
Melansir beberapa sumber, diketahui keduanya berinisial T alias Bongkar (38) dan HB alias Basri (37).
Kedua pelaku diduga melakukan pungutan liar bermodus tukang parkir di depan Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Korbannya kala itu adalah kendaraan mobil yang sedang menjemput penumpang di lokasi pelabuhan.
Editor Video: Yos Rizal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/LCBf_6143xE/maxresdefault.jpg)