Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar merespons soal ganti rugi yang akan diberikan untuk Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon.
Polda Jabar mengaku akan patuh terhadap putusan hakim.
Sebab menurut Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi, ganti rugi untuk Pegi seharusnya diputuskan oleh hakim.
Karena dalam putusan sidang praperadilan hari ini tidak menyinggung soal ganti rugi, maka sementara pihaknya baru akan membebaskan Pegi.
Adapun untuk langkah selanjutnya, ia menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," kata Nurhadi seusai sidang Praperadilan di PN Bandung, pada Senin (8/7/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Tersangka Gugur, Adakah Ganti Rugi untuk Pegi Setiawan? Ini Jawaban Polda Jabar, [ Ссылка ].
Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
![](https://i.ytimg.com/vi/LVvMbLOCDbs/maxresdefault.jpg)