Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Sebuah mobil pikap bermuatan sabu-sabu seberat 30 kilogram diamankan polisi di tepi jalan depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo.
Narkoba sebanyak itu ditaruh di bak pikap Grand Max bernopol L 9 6 3 2 BS. Dibungkus plastik dengan menggunakan kemasan Teh China. Kemudian ditutup terpal. Di samping-sampingnya ada ban bekas.
Sopir bernama Muhammad Ihyak alias Iyek itu memacu mobilnya. Dikejar polisi, dan beberapa kilometer sudah berhasil ditangkap petugas.
Pria 29 tahun asal Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya itu kemudian diringkus. Sementara dari mobilnya, ditemukan barang bukti dua peti kayu falet, masing-masing berisi 15 buah bungkus plastik kemasan Teh China berisi sabu dengan berat masing masing 1.000 gram.
Sementara saat dilakukan interogasi, tersangka selalu menyangkal dan tidak kooperatif, namun petugas tetap melakukan upaya penyidikan atas keterlibatan tersangka masuk dalam jaringan peredaran sabu.
Dia juga mengaku, setiap kali menerima pengiriman paket barang selalu menerima penyerahan dari orang yang berbeda atas suruhan atau perintah pria berinisial E yang saat ini dalam proses pengejaran.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terhadap pasutri pada 17 April 2024 di depan Indomaret Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Berbekal informasi tersebut polisi melakukan pengembangan penyelidikan adanya informasi pengiriman sabu dengan jumlah besar dari Cina yang akan masuk melalui jalur laut dan rencana di edarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan.
Video & Reporter : M Taufik
Editor Video : Ahmad Zaimul Haq
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#sidoarjo
#polressidoarjo
#sabu
#narkoba
#narkotika
#poldajatim
Ещё видео!