Tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-70, Senin (23/1) kemarin, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pada surat tanda lampiran polisi, tercatat Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, melaporkan Megawati terkait dugaan tindak pidana penodaan agama. Laporan ini diduga terkait ceramah Megawati pada peringatan ulang tahun PDI-P ke-44 beberapa waktu lalu. Saat itu Megawati menyinggung tentang kelompok yang anti kebhinekaan. Menanggapi laporan ini, tim bidang hukum PDI Perjuangan segera menggelar rapat terbatas, membahas langkah hukum yang akan ditempuh partai, termasuk untuk membuat laporan balasan. Pelaporan terkait isi ceramah Megawati ini pertama kali digulirkan oleh Rizieq Sihab beberapa waktu lalu. Namun saat itu, Rizieq masih melontarkan keinginannya untuk melakukan proses mediasi, dari pada menempuh jalur hukum.
![](https://i.ytimg.com/vi/MDvoHWYV52Q/mqdefault.jpg)