Setelah terbitnya Instruksi Bupati Bantul Nomor 2/Instr/2020 Tentang Kewajiban Menggunakan Masker Untuk Mencegah Penularan Infeksi Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Bantul menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker kain setiap bepergian ke luar rumah, berkomunikasi dengan orang lain di luar rumah, atau meminta layanan publik.
Sedangkan masker kesehatan (masker bedah dan masker N95) hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan.
Follow us on
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: hhttps://www.facebook.com/bantultv/
Youtube: [ Ссылка ]
Website: [ Ссылка ]
Jangan lupa Like, Subscribe, and Comment
#Bantul
#BantulTV
#Projotamansari
#MakaryoMbangunDeso
BANTUL TV - copyright©2020
![](https://i.ytimg.com/vi/MFZwGtG2bbY/maxresdefault.jpg)