Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Putusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024) di Jakarta. Majelis sidang DKPP menilai, dalil permohonan pengadu dapat dibuktikan di persidangan. Majelis memandang Hasyim melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:
DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan – [ Ссылка ]
#kpu
#hasyimasyari
#dkppri
#ketuakpu
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: [ Ссылка ]
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
[ Ссылка ]
Subscribe Youtube Harian Kompas: [ Ссылка ]
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
![](https://s2.save4k.ru/pic/MNizWeZ0mzw/maxresdefault.jpg)