Tim Hukum Hasto Kristiyanto mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk membuat gugatan terkait perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kusnadi, Senin (1/7/2024).
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy megatakan bahwa penyitaan barang berupa buku dan handphone yang dilakukan oknum penyidik KPK tidak ada kaitannya dengan pencarian Harun Masiku.
Ronny juga menyebut pelaporan ini akan diikuti oleh rekan seluruh indonesia dengan mendaftarkan sekitar 514 gugatan per Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
Streamer: Yonathan Niko Aditama
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
[ Ссылка ]
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/MS_KkLRnITA/maxresdefault.jpg)