Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengaku baru menerima surat laporan adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai Kemenkeu.
Ia menjelaskan bahwa surat itu tidak menunjukkan angka Rp 300 triliun, yang sebelumnya diungkap Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#JernihkanHarapan
Ещё видео!