TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji menyoroti penggunaan alat lie detector pada pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, penggunaan alat Lie Detector sebenarnya akan sia-sia dan karena itu tak perlu dilakukan sebab akan membuat penyidik semakin bingung.
Kata Susno Duadji, masih banyak alat scientific crime investigation lainnya yang bisa digunakan.
Sebab diyakini Susno Duadji, hakim pengadilan nantinya pun tidak akan mau menerima hasil pemeriksaan lie detector tersebut sebagai alat bukti yang shahih.
Diungkap Susno Duadji, jika pendapat dua tersangka dinyatakan alat lie detector adalah jujur padahal faktanya berkebalikan, maka yang berbohong dalam hal tersebut adalah lie detector-nya
Berkenaan dengan aksi Timsus Polri yang menggunakan lie detector kepada para tersangka kasus Brigadir J, Susno Duadji terheran-heran.
Menurut Susno Duadji, sudah tidak ada lagi yang perlu dibuktikan terkait kasus perencanaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo Cs itu.
Pun dengan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang diduga dilakukan almarhum Brigadir J.
Lagipula hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan itu belum termasuk delik aduan dan hanya berdasarkan hasil rekomendasi Komnas HAM saja
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!