Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Reny Halida Ilham Malik mencuri perhatian saat fit and proper tes. Ia dicecar oleh fraksi PDIP dari Komisi III DPR.
Reny ditanya mengenai rekam jejaknya pada fit and proper test calon hakim MK. Reny mendapat sorotan tajam mengenai sepak terjangnya yang pernah turut dalam keputusan kontroversial mengenai hukuman jaksa Pinangki.
Di mana pada saat itu, diambil keputusan ada penyunatan vonis hukum jaksa Pinangki. Dari yang tadinya 10 tahun diringankan menjadi hanya 4 tahun saja.
Tak hanya itu, Reny juga dicecar mengenai dirinya yang sebelumnya sudah 3 kali mengikuti seleksi hakim agung. Dalam fit and proper tes yang dilakukan Komisi III DPR itu, Reny mendapat kesempatan untuk menjawab cecaran pertanyaan dari anggota fraksi PDIP tersebut.
Reny menilai tak ada undang-undang yang melarang yang dirinya buat mencalonkan diri sebagai hakim agung. Selain itu, mengenai keputusan kontroversialnya yang pernah ringankan 11 kasus korupsi termasuk jaksa pinangki, Reny jawab terdakwa juga punya hak sebagai warga negara.
“Saya sudah mengadili lebih dari 100 kasus, jadi itu hanya dilihat sebagian kecil saja. Terdakwa pun juga punya hak yang sama sebagai warga negara,” kata Reny.
Fit and proper test ini menjadi hal yang penting untuk mencari hakim MK yang baru. Mengingat posisi sebagai hakim MK sangat krusial.
Yuk Subscribe: [ Ссылка ]
Baca Berita Lengkapnya di Website : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
#hakimmk #korupsi #jaksapinangki #dpr
Ещё видео!