TRIBUN-VIDEO.COM - Kompol D, anggota Polda Metro Jaya ternyata sudah mengakui wanita yang ada di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi asal Cianjur hingga tewas adalah istrinya.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (31/1/2023).
Ia menyebut bahwa wanita itu yang diduga bernama Nur (23), merupakan istri siri dari Kompol D.
"Sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ujar Ramadhan, kepada wartawan.
Kasus di luar kecelakaan itu kini disebut sudah ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.
Adapun untuk kasus kecelakaan ditangani oleh Polres Cianjur.
"Di luar persoalan kecelakaan, lalu lintas itu persoalan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," kata dia.
Irjen Fadil Imran memastikan jajarannya bakal menindak Kompol D, di balik kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur.
Hal itu terkait sosok Nur (23), yang mendapat sorotan selain kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraini (19).
Nur yang menumpangi mobil Audi, disebut memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.
Ia bahkan mengaku sebagai istri kedua dari anggota polisi itu.
Kompol D juga disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.
"Terkait Cianjur yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Fadil, kepada wartawan pada Selasa (31/1/2023).
Ia memastikan, Polda Metro Jaya tak akan pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.
"Akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucap jenderal bintang dua itu.
Diberitakan sebelumnya, sosok Nur (23), yang mendapat sorotan selain kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur, membuat Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.
Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Terkait itu, ia mengatakan dugaan pelanggaran kode etik tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Hal tersebut usai mendapat pelimpahan dari Divisi Propam Polri.
Sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait itu telah dikumpulkan Divisi Propam Polri.
Hasilnya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.
Trunoyudo menuturkan, pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari bagi Kompol D di Polda Metro Jaya.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perselingkuhan dengan Wanita Muda Terkuak Gara-gara Kecelakaan, Kompol D Ternyata Sudah Nikah Siri, [ Ссылка ].
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!