Dengan menjadi PKP, maka Anda akan mendapatkan berbagia keuntungan sebagai berikut:
1. Perusahaan akan dianggap memiliki sistem yang baik dan legal di mata hukum
2. Pengusaha juga dianggap sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan
3. Perusahaan akan dianggap sudah besar dengan begitu, status PKP ini juga dapat mempengaruhi dalam menjadi kerja sama dengan perusahaan lain yang tergolong besar
4. Dapat melakukan transaksi dengan bendaharawan pemerintah
5. Pola produksi dan investasi pengusaha juga bias lebih baik karena beban produksi dan investasi BKP/JKP dibebankan ke konsumen akhir
Bila ada kesulitan dan membutuhkan jasa konsultan pajak/konsultan perpajakan, Kami siap membantu Anda
Hubungi Kami :
WA : 0821-1742-2464
Website : [ Ссылка ]
Ещё видео!