[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial seorang pegawai Alfamart dipaksa minta maaf ke konsumen yang terekam kamera mengutil atau tidak membayar barang belanjaannya.
Sang Konsumen yang mencuri itu tidak terima karena aksinya tidak membayar cokelat, direkam pegawai Alfamart dan viral di media sosial.
Kemudian ia membawa pengacara dan mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE.
Padahal secara nyata ia telah berbuat kesalahan melanggar hukum.
Video yang merekam dugaan pengutilan cokelat terjadi di sebuah minimarket, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/8/2022).
Dalam video berdurasi singkat ini, seorang kasir perempuan memergoki terduga pelaku pengutilan berinisial MA mengambil cokelat tanpa membayar terlebih dahulu.
Penguntil cokelat panik saat aksinya dipergoki.
Kasir itu lantas meminta MA untuk membayar cokelat yang diambilnya.
Sambil merekam, kasir itu dibantu rekannya mengadang MA yang berniat kabur dengan mengendarai mobil.
Namun, kasus itu malah menjadikan kasir yang diketahui bernama A itu terancam pidana.
Ia diancam dipolisikan karena memvideokan MA yang kemudian mengancam A dengan jeratan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menanggapi viralnya kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu buka suara.
Kejadian viral yang terjadi di wilayah hukumnya itu disebut belum bisa membuat aparat bertindak lebih jauh.
"Dari pihak Alfamart, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek," kata Sarly saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).
Sarly menjelaskan, pelaporan kasus pengutilan itu dibutuhkan pihaknya.
Sebab, berangkat dari laporan itu polisi baru bisa bertindak lanjut terkait apa yang dialami kasir minimarket itu.
"Karena mesti diawali dengan laporan dari masyarakat. Dalam rangka penanganan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Meski begitu, Sarly berjanji akan memproses kasus dugaan pengutilan yang viral di media sosial itu.
Ia akan menghubungi Kapolsek Cisauk untuk turun tangan menangani kasus ini.
"Nanti saya minta agar Polsek turun untuk menanganinya," katanya.
Pernyataan dari Alfamart
Sebagai informasi, peristiwa ini viral setelah kasir Alfamart itu memvideokan aksi dugaan pencurian yang dilakukan seorang konsumen di Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," kata Alfamart dalam keterangan resminya.
Usai merekam aksi dugaan pencurian ini hingga viral di media sosial, A justru terpaksa minta maaf.
Dalam sebuah video klarifikasi singkat, A membacakan permohonan maaf agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum.
"Konsumen yang tak terima lalu membawa pengacara terkait masalah ini," lanjut keterangan itu.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," ujarnya.
Saat ini, Alfamart sedang melakukan investigasi lebih lanjut.
Tak menutup kemungkinan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
![](https://i.ytimg.com/vi/NdaR36XTvik/maxresdefault.jpg)