TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengamankan 7,5 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi dari tangan dua orang pengedar narkoba di Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, keduanya digerebek di rumah kontrakan yang berlokasi di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati 3.
Dari penggerebekan ini BNNP mengamankan dua orang yakni, inisial RM dan M.
Ещё видео!