Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita selanjutnya: [ Ссылка ]
Polemik soal penutupan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), belum berakhir.
Kisruh semakin memanas ketika spanduk pemberitahuan rencana penutupan Jalan Rapak Indah dicabut oleh Satpol PP Samarinda, Selasa (2/7/2024).
Pencabutan spanduk itu membuat warga geram, yang menganggap aksi tersebut tidak berdasar.
Kisruh ini bermula ketika pada Senin (1 Juli 2024) malam sejumlah warga yang merasa belum dibayarkan haknya atas ganti untung lahan yang terkena proyek pembangunan di Jalan Rapak Indah dan Jakarta pada 2002 lalu memasang spanduk rencana penutupan jalan pada Jumat (5 Juli 2024) mendatang hingga pemerintah membayarkan hak mereka.
Namun belum satu hari, spanduk tersebut dicabut oleh pihak Kecamatan Sungai Kunjang dan Satpol PP Samarinda.
"Dasarnya apa? Warga memasang spanduk pemberitahuan itu di atas lahan mereka sendiri. Bukan di tengah jalan. Dari 2 minggu lalu sudah 11 spanduk dipasang, semuanya dicabut paksa. Kenapa tidak memanggil warga kalau mau melepas?" kata Kuasa Hukum warga, Harianto Minda kepada TribunKaltim.co.
Editor: Jofan Giantirta
#polemik #penutupanjalan #kotasamarinda #gantirugi #lahan #nasibwarga #beritakaltim
Ещё видео!