Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pegi Setiawan mengaku barang miliknya masih berada di Polda Jawa Barat (Jabar) meski sudah dinyatakan bebas.
Pegi menyebut ada dua barang miliknya yang masih berada di Polda Jabar yakni ponsel dan motor.
Mantan tersangka kasus Vina Cirebon itu berharap Polda Jabar mengembalikan barang-barang miliknya.
"Dikembalikan harapannya, kalau memang nggak bisa motor nggak apa-apa. Hp, akun Facebook atau akun IG dikembalikan," ujar Pegi ditemui di kediamannya di Cirebon, Jumat (12/7/2024).
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
![](https://s2.save4k.ru/pic/ORFikHk9moc/maxresdefault.jpg)