JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Setelah bebas, dia berjanji membuka kembali kasus KM 50 yang menewaskan 6 Laskar FPI.
"Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar Habib Rizieq kepada wartawan di Bapas Jakarta Pusat.
Habib Rizieq pun menegaskan akan mengejar siapa pun yang terlibat dalam kasus KM 50.
"Saya bersumpah, demi Allah, saya akan kejar, siapa pun, pihak mana pun yang terlibat di pembantaian KM 50.
Saya enggak peduli siapa orangnya. Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat," tegasnya.
Habib Rizieq mengatakan, dia akan menempuh mekanisme hukum nasional ataupun internasional.
Selain itu, dia juga akan mengajak para tokoh agama Islam untuk membantu mendoakan agar pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 segera terungkap.
![](https://i.ytimg.com/vi/Oo2amW5cLes/maxresdefault.jpg)