Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan lanjutan gubernur dan wakil gubernur sulawesi tengah tahun 2020.
Bertempat di Aula Kantor KPU Donggala, Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari mulai pukul 10.00 hingga pukul 21.30 WITa.
Rapat ini dipimpin langsung oleh M. Unggul selaku Ketua KPU Kabupaten Donggala beserta seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Donggala.
Hadir dalam rapat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala, serta kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten donggala. Turut hadir pula perwakilan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulawesi tengah nomor urut 1 dan 2.
Dalam rapat ini dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil Rapat Pleno DPSHP tingkat kecamatan oleh perwakilan PPK dan dilakukan tanggapan oleh Bawaslu Donggala serta perwakilan Tim Pasangan calon.
Dari hasil rekapitulasi ini didapatkan hasil pemilih sejumlah 205.662 dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 105.532 dan pemilih perempuan sebanyak 100.130 yang tersebar di 16 kecamatan, 167 desa dan kelurahan dan 677 TPS. Hasil rekapitulasi ini kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap dan akan diumumkan di tiap kantor Desa dan Kelurahan serta tempat-tempat strategis.
Usai penetapan inj, selanjutnya DPT akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dilakukan rapat rekapitulasi tingkat provinsi pada 17 Oktober 2020. (Humas KPU)
Ещё видео!