TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya (PMJ) buntut penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang menjadi korban tewas akibat ditabrak oleh mobil milik pensiunan polisi, AKBP Eko Setio Budi Wahono.
Kompolnas menyampaikan ingin memperoleh paparan yang lebih detail terkait penanganan kasus ini.
“Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Kami ingin mendapatkan paparan yang detail tentang proses lidik sidik, apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/1/2023).
Poengky menganggap penanganan kasus ini sangat lama lantaran membutuhkan waktu hampir tiga bulan dan harus berakhir penghentian kasus karena tersangka yaitu Hasya telah meninggal dunia.
“Kami melihat proses penanganan kasus lama, mulai terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal pada 6 Oktober 2022, gelar perkara 28 November 2022, hingga dihentikannya kasus ini yang disampaikan kepada publik 27 Januari 2023," ucapnya.
Hal ini, lanjutnya, justru menimbulkan tanda tanya kepada keluarga korban dan publik sehingga memunculkan dugaan adanya keberpihakan terhadap Eko.
Tidak hanya ingin mengetahui paparan penanganan kasus, Poengky juga mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi terkait pembiaran oleh Eko usai menabrak Hasya yang sempat disampaikan oleh orang tua korban.
“Lebih lanjut, kami juga akan mengklarifikasi apakah keluarga korban benar melaporkan AKBP Purn. ESBW atas dugaan pembiaran? Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yang akan melaporkan,” tuturnya.
Poengky menegaskan akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya melalui surat.
Di sisi lain, dirinya juga mengusulkan agar adanya pemasangan black box layaknya di pesawat terbang berkaca dari kasus ini.
“Kami melihat perlunya pemasangan blackbox di kendaraan agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasya diketahui meninggal dunia usai diduga ditabrak oleh AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Adapun peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ayah Hasya, Adi Syaputra membeberkan kronologi hingga anaknya harus meregang nyawa diduga akibat ditabrak tersebut.
Pada saat itu, Hasya baru pulang dari acara kampusnya bersama rekan-rekannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Di tengah perjalanan, teman Hasya bercerita korban kaget lantaran ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya secara mendadak.
“Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan,” tuturnya.
Kemudian, kata Adi, ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP Eko langsung melindas anaknya.
Namun, ketika itu, AKBP Eko disebut tidak mau menolong Hasya untuk dibawa ke rumah sakit dan justru diurus oleh rekannya.
“Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke rumah sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia,” tuturnya.
Namun, nyawa Hasya tidak tertolong ketika sampai di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mahasiswa Korban Ditabrak Pensiunan Polisi Ditetapkan Tersangka, Kompolnas Minta Klarifikasi PMJ
[ Ссылка ]
Ещё видео!