Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar memastikan pihaknya telah memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang melanggar aturan lalu lintas saat mengawal mobil mewah di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Anggota Dishub Kota Bekasi bernama Dede Fahrudin tersebut diberitakan melawan arus lalu lintas hingga dikenakan sanksi tilang di lokasi.
Dikutip dari Kompas.com, Dadang mengatakan bahwa Dede Fahrudin merupakan anggota dishub berstatus tenaga kerja kontrak.
![](https://s2.save4k.ru/pic/PHTJ9fXrPAE/maxresdefault.jpg)