Sebuah kapal nelayan asal Vietnam ditahan karena kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Misool, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Kapal ini kemudian diledakkan dan 12 nelayannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain alat tangkap berupa jaring pukat harimau, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat juga mengamankan 2 ton ikan hiu dan sirip ikan yang ditemukan di dalam kapal.
Ещё видео!