Menteri Keuangan mengeluarkan Revisi Peraturan PMK, nomor 118,2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 11 tahun 2016 , tentang pengampunan pajak. Revisi peraturan ini mengatur, keperluan balik nama atas harta berupa tanah dan bangunan. Wajib pajak dapat menyampaikan foto kopi surat pengampunan pajak atau surat keterangan bebas (SKB) , sebagai bukti pembebasan pajak penghasilan, kepada pejabat pembuat akta tanah.
Ikuti berita terbaru di tahun 2017 dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia, dan jangan ketinggalan breaking news 2017 dengan berita terakhir dan live report CNN Indonesia di [ Ссылка ] dan channel CNN Indonesia di Transvision.
Follow & Mention Twitter kami :
@myTranstweet
@cnniddaily
@cnnidconnected
@cnnidinsight
@cnnindonesia
Like & Follow Facebook:
CNN Indonesia
Follow IG:
cnnindonesia
Ещё видео!