TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, hukum di Indonesia sangat mengecewakan karena masih ada ketidakadilan di banyak tempat.
Mahfud juga menyebutkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih dinodai dengan praktik jual beli.
Mahfud tidak masalah bila banyak orang yang marah dengan pernyataannya itu, karena ia mengantongi banyak bukti bahwa penegakan hukum bisa diperjualbelikan.
Salah satu modus jual beli hukim itu, antara lain dilakukan dengan menitipkan pasal tertentu dalam penegakan hukum atas suatu peristiwa.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Ещё видео!