Selasa, 11 Agustus 2020, Balai KSDA Maluku menerima sebanyak 144 satwa liar yang dilindungi yang terdiri dari 75 ekor jenis burung dan 69 ekor jenis reptil. Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan pada kegiatan pengamanan peredaran TSL yang dilakukan oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta. Sebelum dikembalikan ke daerah asalnya, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu menjalani karantina dan rehabilitasi sehingga kondisinya sudah siap untuk dilepasliarkan.
Setelah ditranslokasi ke Kandang Transit di Paso, satwa-satwa tersebut dilepasliarkan di dua tempat berbeda, yakni di Kawasan Konservasi Balai Taman Nasional Manusela yang terletak di Negeri Masihulan, dan di Kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai.
Ещё видео!