TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan awal mula skenario Irjen Ferdy Sambo dalam merancang pembunuhan terhadap Brigadir J .
Diungkapkan Kapolri , skenario Sambo diketahui dari pengakuan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI bersama Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/8/2022).
Sebelumnya, Bharada E mengaku Brigadir J tewas karena ada baku tembak dengannya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Namun, Bharada E mengubah keterangan awalnya setelah dua hari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J .
Bharada E lantas membeberkan pengakuan soal kejadian yang sebenarnya.
Terkait kejadian, Kapolri menerangkan mulanya ia mendapatkan laporan dari Timsus soal penembakan dari pengakuan Bharada E .
Dikatakan, Bharada E mengaku melihat Brigadir J terkapar dan bersimbah darah.
Lantas, Irjen Sambo yang berdiri di depan dan memegang senjata kemudian menyerahkannya kepada Bharada E .
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Sigit.
Baca: Ferdy Sambo Menyesal Telah Melibatkan Bharada E dalam Kasus Brigadir J , Janji akan Beri Kesaksian
Merespons pengakuan Bharada E itu, Kapolri mengaku kemudian memanggil Bharada E .
Di hadapan Kapolri , Bharada E mengaku, dirinya sempat dijanjikan Sambo.
Yakni pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.
Oleh karenanya, Bharada E akhirnya menuruti skenario atasannya.
Kendati begitu, penyidik Timsus tetap menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus ini.
Akhirnya, Bharada E bertekad bulat memutuskan mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
Bharada E pun lantas meminta disiapkan pengacara baru dan tak mau bertemu dengan Sambo.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Sigit.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," tuturnya.
Dijelaskan Kapolri , Bharada E membeberkan kejadian sebenarnya melalui tulisan tangan.
Melalui hal itu, terpapar jelas soal hari-hari menjelang penembakan, hingga detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Dari keterangan itu, Kapolri meminta salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Polri, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi untuk menjemput Sambo.
Awalnya, Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E .
"Di saat awal FS masih belum mengakui masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Sigit.
Meski begitu, Timsus tetap membawa Sambo ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
Selain itu, Kapolri juga menerangkan, melalui keterangan Bharada E , Timsus menerapkan Bripka RR dan KM sebagai tersangka.
Baca: Kejujuran Bharada E Buat Ferdy Sambo hingga Putri Jadi Tersangka: Diimingi Uang Tapi Malah Ketangkap
Akhirnya mereka mengakui perbuatannya dan membeberkan peristiwa yang sebenarnya. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
[ Ссылка ]
VP: Indra Imawan
![](https://i.ytimg.com/vi/RAE0E8Ys4cc/maxresdefault.jpg)