Polisi telah menetapkan senior STIP Jakarta bernama Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka kasus tewasnya sang junior, Putu Satria Ananta Rustika, Sabtu (4/5/2024).
Tegar disebut melakukan penganiayaan terhadap Putu menggunakan tangan kosong.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa ini dipicu aksi arogansi senior terhadap juniornya.
#tribunlampung #beritaterkini #artis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
![](https://i.ytimg.com/vi/RFkN5swZnmo/maxresdefault.jpg)