Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. “Saya memutuskan 26 Juli sampai dengan 2 Agustus. Namun akan melakukan penyesuaian mobilitas masyarakat secara bertahap,” kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Berbeda dengan PPKM Darurat, PPKM Level 4 menggunakan acuan level kedaruratan di masing-masing wilayah. Penetapan level ini berlandaskan pada indikator upaya pembatasan sosial dan penanggulangan Covid-19, yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Perihal kebutuhan perjalanan, baik dalam kota maupun antarkota, tidak ada perubahan signifikan antara penetapan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat. Perjalanan darat, laut, udara, dan kereta api wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah diberlakukan sebelumnya.
#PPKM #aturanperjalanan #transportasi
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Portal berita [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
facebook [ Ссылка ]
Ещё видео!