Hari ini (10/10), Polda Jatim kembali menerima laporan penipuan tersangka Dimas Kanjeng. Pelapor bernama Nurbaya Bunga yang berasal dari Bone, Sulawesi Selatan. Ia mengaku tertipu sebesar Rp 100 juta. Hingga Kini Polda Jawa Timur telah menerima 5 laporan korban dugaan penipuan penggandaan uang oleh Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Ещё видео!