JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto memastikan Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI-Polri yang tengah disusun, tak sama dengan dengan dwifungsi ABRI masa orde baru.
Hadi memastikan akan melibatkan partisipasi publik terkait perubahan RUU tersebut.
Menko Polhukam Hadi menyebut, aspirasi publik diperlukan agar terjadi keseimbangan untuk pengembangan dan kebutuhan TNI-Polri.
Hadi membantah, perluasan wewenang TNI-Polri aktif yang tertuang di RUU TNI-Polri mengembalikan peran dwifungsi ABRI.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!