Gaji Honorer Terbaru 2023
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Persoalan terkait tenaga honorer yang utama adalah nominal gaji yang diterima masih sangat jauh dari kata layak.
Nominal gaji tenaga honorer merupakan topik yang berhasil menyita perhatian dari berbagai pihak.
Banyak yang beranggapan gaji tenaga honorer sangatlah minim jika melihat deskripsi pekerjaan yang mereka lakukan pada setiap harinya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Diprediksi Bisa Menang Pilpres 2024 Jika Berpasangan dengan Sosok Ini, Dukungan Bakal Kuat
Meskipun begitu ada juga yang menilai gaji tenaga honorer saat ini sudah sesuai dengan kualifikasi dan tanggung jawab yang mereka emban.
Sebenarnya pemerintah telah membuat aturan terkait besaran gaji yang berhak diterima oleh tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Besaran gaji tenaga honorer masing-masing daerah bervariasi berdasarkan sektor dan instansi tempat kerja mereka.
Diketahui tenaga honorer yang diketahui tidak diberikan gaji secara layak juga tidak diberikan fasilitas selayaknya PNS padahal apa yang mereka kerjakan tidak jauh beda.
Baca Juga: Kok Bisa? Aktivis Buruh Tolak UU Cipta Kerja, tapi Dukung Ganjar yang Diusung Partai Pendukung Cipta Kerja
Diluar sana masih banyak tenaga honorer yang tidak mendapatkan fasilitas berupa tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, dan tunjangan lainnya.
Selain itu tenaga honorer juga tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga mereka bisa dipecat kapan saja tanpa aturan yang jelas.
Pemerintah saat ini tengah menyusun kebijakan yang akan digunakan untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer yang sudah lama belum terselesaikan.
Sebenarnya gaji untuk tenaga honorer telah diatur oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan agar dapat merasakan kesejahteraan yang merata.
Baca Juga: Resmi dari Pemerintah! Segini Besaran Gaji Pokok PNS Daerah Bulan Mei 2023
Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Selanjutnya
Editor: Maghita Primastya Handayani
Sumber : anggaran.kemenkeu.go.id
Tags
sejahtera
terbaru
gaji
Tenaga Honorer
Artikel Terkait
Sungguh Kasihan! Tenaga Honorer Ini Kehilangan Kesempatan Menjadi PNS, Cek Daftarnya di Sini!
400.000 Tenaga Honorer Akan Dihapus Secara Bertahap di Tahun 2023, Begini Cara Menyelamatkan Diri
Terbaru! Menkopolhukam dan Mendagri Bertekad Merubah Nasib Tenaga Honorer 2023, Begini Ulasannya
Dorong Penyelesaian Persoalan Tenaga Honorer, DPR RI Usul Pembentukan Pansus dan Panja
HORE! Kategori Tenaga Honorer Ini TIDAK PERLU IKUT TES, Kamu Termasuk?
Terkini
Waduh! Jonathan Bongkar Rafael Alun Mau Jadikan Mario Dandy Polisi Jalur Nyogok, Harapannya Kini Sirna?
Rabu, 3 Mei 2023 | 18:10 WIB
Viral Perpanjang Kontrak Karyawati Cikarang dengan Syarat Staycation, Ini Kata Pj Bupati Bekasi
Rabu, 3 Mei 2023 | 17:48 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Jutaan Rupiah Per Bulan dari PT Almira Hanya untuk Jaga Solar Ilegal
Rabu, 3 Mei 2023 | 17:13 WIB
Apa Saja Jenis Bansos Bulan Mei 2023 yang Bakal Cair? CEK DI SINI Ternyata Tidak Akan Cair ke Seluruh KPM
Rabu, 3 Mei 2023 | 17:13 WIB
Usai Dipecat, Susul Sang Anak Jadi Tersangka, Mengapa AKBP Achiruddin Hanya Diam?
Rabu, 3 Mei 2023 | 17:10 WIB
SELAMAT! Pelamar PPPK TENAGA TEKNIS 2022 yang Lolos Seleksi Bakal Dapat Gaji dan Tunjangan Menggiurkan Ini
Rabu, 3 Mei 2023 | 17:04 WIB
Heboh Video Hoaks Kebocoran Hasil Pemilu 2024, Polisi Bilang Begini
Rabu, 3 Mei 2023 | 17:03 WIB
Soal Penembakan di Kantor MUI Pusat, Menag: Pelaku Salah Belajar Agama
Rabu, 3 Mei 2023 | 16:50 WIB
Jilid Baru! Rafael Alun Disebut Tukang Tagih dan Tukang Peres oleh Ayah David, Ternyata Gara-gara Ini
Rabu, 3 Mei 2023 | 16:48 WIB
Renungan Katolik Kamis 4 Mei 2023 Bukan Janji untuk Sejahtera dan Hidup Nyaman, Tetapi Penyertaan-Nya
Rabu, 3 Mei 2023 | 16:41 WIB
Jl. Terusan Halimun No. 50 Bandung
+62 (22) 73517371 & 73513312
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Karir
Kontak
© 2023 ProMedia Teknologi
Ещё видео!