Komisi pemberantasan korupsi, Kpk kembali menahan gubernur riau periode 2014 - 2019, Anas Maamun, setelah memanggil paksa yang bersangkutan dari kediamannya di Pekanbaru, Riau.
Penahanan dilakukan Kpk, terkait kasus dugaan pemberian suap terkait pengesahan R-Apbd tahun 2014 dan tahun 2015 provinsi Riau.
Ещё видео!