Salah satu peserta kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan pihak panitia penyelenggara ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual.
Korban mengaku bahwa ia diminta untuk melakukan pemeriksaan bagian tubuh tanpa menggunakan busana, lalu direkam oleh pihak panitia.
Kuasa hukum korban, Melisa Anggraini mengatakan peristiwa yang dialami kliennya berawal pada 1 Agustus 2023. Pihak penyelenggara meminta kliennya untuk melakukan pemeriksaan bagian tubuh tanpa busana.
Saat melaporkan ke Polda Metro Jaya, pelapor membawa beberapa barang bukti. Di antaranya, dokumen kontestan berupa foto dan video pada saat pemeriksaan bagian tubuh.
Ещё видео!