TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menahan BP oknum rekanan mafia proyek pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, menyatakan bahwa BP ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim jaksa penyidik Kejati Papua Barat pada Kamis (6/6/2024) pukul 19.00 WIT.
"BP merupakan tersangka baru hasil pengembangan dari tersangka DAW yang sempat buron dan ditangkap tim Tabur Kejati di Bantaeng Sulsel dua pekan lalu," ujar Kajati Harli Siregar.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Tersangka Korupsi Proyek Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Bertambah, Ini Penjelasan Kajati, [ Ссылка ].
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
Ещё видео!