KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polres Lebak, Polres Cilegon, dan Polda Banten menangkap Emi, salah satu pelaku di kediamannya.
Emi merupakan salah satu otak yang merencanakan pembunuhan dan melakban wajah korban.
Kepada polisi, Emi mengaku dijanjikan uang Rp 50 juta untuk membantu pelaku lain bernama Rahmi dan Saenah dalam aksi penculikan dan pembunuhan terhadap korban.
Dari 5 pelaku yang ditangkap, 3 di antaranya adalah perempuan dan 2 lainnya laki-laki.
Polisi menyebut, penculikan berujung pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, berawal dari pelaku Suenah yang memiliki utang Rp 75 juta ke ibu korban.
Pelaku kemudian sakit hati kepada ibu korban, sehingga melakukan penculikan berujung pembunuhan terhadap korban bersama 4 pelaku lain.
Dari 5 pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti; di antaranya 3 motor, sejumlah ponsel, dan pakaian.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!