Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat.
Tahanan baru dikabarkan harus keluar uang untuk menyewa ponsel.
Untuk menyamarkan istilah ponsel di dalam rutan, oknum petugas dan para tahanan pun menggunakan istilah botol.
Hal tersebut disampaikan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat bersaksi dalam sidang kasus pungli di lingkungan Rutan KPK, Senin (23/9/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Nurhadi, dia tak punya pilihan.
Ia juga merasa tertekan untuk melakukan penyewaan ponsel tersebut.
Dikatakan Nurhadi, untuk biaya sewa gawai selama berada di dalam Rutan KPK adalah Rp20 juta.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Harus Sewa Ponsel, Tarifnya Rp 20 Juta, Iuran Bulanan Rp 5 Juta, [ Ссылка ].
Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Restu Riyawan
Ещё видео!