Proyek pekerjaan jalan harus memiliki Rencana Manajemen Lalu Lintas (RMLL) yang sesuai standar. Tujuannya agar proses pengerjaan bisa berjalan lancar dan pengguna jalan terhindar dari potensi bahaya. Sebagaimana merujuk dokumen Panduan Teknis, 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Untuk semua lokasi pekerjaan jalan perlu memiliki Rencana Manajemen Lalu Lintas (RMLL).
Dalam menyusun RMLL, ahli teknik harus mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya perlu memperhitungkan bahwa lokasi pekerjaan jalan terdiri dari lima zona terpisah yang saling berkaitan. Dengan mempertimbangkan lima zona ini, desain kebutuhan manajemen lalu lintas dan perambuan untuk pekerjaan jalan menjadi jauh lebih jelas
Dukung kami dengan cara subscribe channel ini dan share vidionya, supaya channel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.
#kementerianpupr #perbaikanjalan #k3 #RMLL
Kunjungi channel:
[ Ссылка ]
INTAGRAM: shalimkhan_sn01
Email: Shalimkhan793@gmail.com
WA: 082229006859
Ещё видео!