Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Agus Suardi yang terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi menyerat nama seorang pejabat di Sumatera Barat.
"Dalam hal ini, saya sebagai Ketua KONI Kota Padang sekaligus bendahara Persatuan Sepak Bola Padang (PSP) Padang dan saya menjalankannya sesuai dengan perintah," katanya saat diwawancarai usai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/03/2022).
Ia mengatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh Ketua PSP Padang pada saat itu.
Meskipun begitu, Agus Suardi enggan mengatakan nama dari Ketua PSP Padang yang memerintahkannya itu.
Diketahui, Ketua PSP Padang saat mata anggaran tahun 2018-2020 tersebut adalah Mahyeldi Ansyarullah yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat.
Agus Suardi diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Padang tahun 2018-2020.
"Ya, hari ini kembali kami periksa atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama saat dihubungi.
Ia mengatakan bahwa Agus Suardi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk dua orang tersangka lainnya.
Diketahui, Kejari Padang sedang melakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi dana hibah KONI Padang secara marathon.
Diperkirakan sebanyak Rp 2,1 miliar dana hibah dimaksud menjadi bancakan oleh oknum pengurus, sehingga menyebabkan negara mengalami kerugian.
Tindakan yang dilakukan Kejari Padang pun mendapat banjir dukungan oleh semua pihak Hal ini dibuktikan dengan dibanjirinya kantor Kejari Padang oleh papan karangan bunga.
Ещё видео!