Reporter: Firman Rachmanudin | yul
Purel dan Oknum Polisi Kumpul Kebo di Surabaya sambil Edarkan 2,7 Kg Sabu-sabu
SURYA.co.id | SURABAYA - Purel karaoke bernama Latifah alias Rara (27), mengajak kekasih gelapnya, Rizky (34), oknum anggota Polres Bangkalan, Madura, untuk menjalankan bisnis peredaran narkotika.
Keduanya kumpul kebo atau tinggal bersama di sebuah kamar kos di Jalan Tambak Segaran, Surabaya.
Rara mengajak Rizky setelah mendapat mandat untuk mengedarkan sabu-sabu dari HR, bandar sabu di sebuah penjara di Jawa Timur.
Rara menerima paket sabu sebesar 14 kilogram dari kurir HR lainnya yakni Ficky yang mengajak istri dan temannya yang bernama Fitri dan Zidan untuk membantu bisnis haramnya itu.
Kepada wartawan, Rara mengaku belum sempat menikmati hasil jerih payahnya mendistribusikan narkoba dan keburu ditangkap unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Belum sempat dapat uang baru kali ini diajak HR," katanya di Polrestabes Surabaya, 7 Agustus 2020.
Hal senada juga diungkapkan Rizky, oknum anggota Polres Bangkalan yang sebelumnya didemosi dari Polres Magetan karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Saya baru dua kali ngeranjau. Saya disuruh sama pacar saya. Rara ini," ungkap Rizky
Dari Rizky, polisi kemudian bergerak menangkap Agus, oknum polisi yang tinggal di Ponorogo.
Di sana, polisi menemukan 26,88 gram sabu yang sudah siap diranjau olehnya.
Berbeda dengan Rara dan Rizky yang mengaku belum sempat mendapat keuntungan, tersangka lainnya, Ficky sempat beberapa kali berhasil mengirim narkoba tersebut sesuai perintah HR.
Ia mendapat upah Rp 10 sampai Rp 20 juta dan bahkan pernah mendapat Rp 50 juta untuk dibagikan.
Saat ini, polisi masih terus mendalami jaringan tersebut dan mengejar hingga ke bandar besar di atasnya.
WEBSITE:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#surabaya
#suroboyo
#bangkalan
#ponorogo
#purel
#sabusabu
Ещё видео!