CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas melaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana ke Mapolresta Cirebon terkait kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan BAP Rudiana, Abbas menilai Rudiana telah menyimpulkan kasus dari penyebab kematian hingga tersangka.
Melalui laporan yang dilayangkan, Farhat Abbas berharap kepolisian dapat membongkar dan meluruskan kasus Vina yang diduga sudah direkayasa.
"Yang dilaporkan adalah Pak Rudiana yang kita anggap menyimpulkan atau melaporkan bahwa terjadi penusukan samurai, tapi ternyata dalam hasil otopsi baik awal maupun pembongkaran mayat tidak ada benda tajam," ujar Farhat Abbas, Selasa (18/6/2024).
#ipturudiana #kasusvina #vinacirebon
Video Editor: Agung Ramdani
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
![](https://i.ytimg.com/vi/UUHneOVGAow/maxresdefault.jpg)