GEMPAR Pernyataan POLDA JABAR Minta Maaf & Akan Mundur Usai PEGI SETIAWAN DINYATAKAN BEBAS!
pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menanggapi hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Ada dua poin yang akan dilaksanakan Polda Jabar terkait putusan sidang praperadilan Pegi.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, pihaknya akan mematuhi keputusan hakim sidang praperadilan Pegi.
Berikut Isi Pernyataan Selengkapnya.
![](https://i.ytimg.com/vi/UXcXX090-Gg/maxresdefault.jpg)