Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa, dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman Republik Indonesia.
Ia melaporkan dugaan malaadministrasi pemberhentian dengan hormat atas dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar meminta kepada Ombudsman jika ada malaadministrasi, diharapkan ada pembatalan SK.
Pernyataan tersebut disampaikan Endar saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Pasalnya, Endar menilai, ada intervensi terhadap independensi penegakan hukum yang berupaya melakukan pemberantasan korupsi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL
Video Editor: Bella Nur Fadila
Produser: Adisty Safitri
Musik : Interstellar Mood - Nico Staf
#EndarPriantoro #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!