Sosok suami yang tega menganiaya istrinya hingga babak belur di depan mertuanya sendiri ternyata masih sangat muda berusia 19 tahun.
Suami berinisial MHL (19) itu kini telah ditangkap pihak Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
MHL juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di dalam jeruji besi.
Tersangka MHL dijerat dengan pasal terkait KDRT dan juga Pasal penganiayaan.
Program:
Host:
Editor Video: Genius Ebit
Uploader:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!