Keberadaan mantan Ketua RT 2 Karya Mulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Abdul Pasren yang disebut-sebut saksi kunci kasus pembunuhan Muhammad Rizky atau Eky dan Revina Dewi Arsita alias Vina Cirebon sempat menjadi misteri.
Terbaru, kabarnya Pasren sempat diusir dari rumahnya pada 2016 silam usai dirinya memberikan kesaksian mengenai keberadaan para terpidana saat peristiwa terjadi.
"Dengar-dengar sudah diusir. Tapi saya dengar saja, karena saya di rumah. Tahun 2016," ucap Nurhayanti, orang tua salah satu terpidana di kediamannya di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (23/6/2024).
Dalam narasi yang beredar, Pasren diusir warga karena memberikan keterangan terhadap 8 terpidana yang dianggap tidak sesuai fakta.
Sementara itu, Ketua RW 10 Kelurahan Karya Mulya, Basari, mengaku tidak pernah mendengar huru-hara di 2016. Apalagi, dia juga belum menjabat sebagai Ketua RW.
"Tahun 2017 sampai sekarang, selama jadi pengurus tidak pernah dengar atau lihat. Karena warung saya bertepatan di depan rumah anaknya Pak RT. Jadi kalau ada orang bergerombol pun, saya pasti tahu," ucapnya.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Artikel selengkapnya klik di sini: [ Ссылка ]
Follow Wa Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#vinacirebon #kasusvina
![](https://i.ytimg.com/vi/VAOEpBJJJbo/maxresdefault.jpg)