JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabungkan pada Senin (7/11/2022) dan menghadirkan 12 saksi.
Pasalnya, agenda sidang terdakwa yang merupakan ajudan dan pembantu Ferdy Sambo pekan keempat ini ialah pemeriksaan saksi-saksi.
Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 saksi, yaitu:
1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Raditya Adhiyasa (free lance di Biro Paminal)
8. Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Bharada Sadam (Driver Ferdy sambo)
Saksi terakhir, yakni Bharada Sadam merupakan anggota Korps Brimob yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena melakukan intimidasi kepada jurnalis yang meliput rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap para saksi itu berkata jujur di persidangan.
"Kami berharap bahwa saksi yang dihadirkan besok untuk berkata jujur, jangan sampai berbohong. Kami harapkan keterangan saksi berkata sebenar-benarnya tak bertele-tele," jelasnya dalam Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (6/11).
Untuk diketahui, ketiga terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Ещё видео!