Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan batal digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini setelah Polda Jawa Barat mangkir dalam sidang.
Kuasa hukum Pegi menduga, Polda Jabar sengaja tak hadir agar kasus Pegi dinyatakan P21 atau lengkap.
Dengan nada tinggi, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengaku kecewa terkait ketidakhadiran Polda Jabar.
Sementara teriakan mosi tidak percaya juga terdengar.
Sidang akhirnya ditunda dan akan digelar pada Senin (1/7).
Niko menduga, ketidakhadiran tim Biro Hukum Polda Jabar bertujuan untuk menggugurkan gugatan praperadilan.
Dirinya lantas memberikan peringatan, apabila gugatan praperadilan ini benar-benar gugur, patut dicurigai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar jaksa bersikap objektif dalam menangani kasus ini.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: Bintang Nur Rahman
#kasusvinacirebon #vinacirebon #humaspoldajabar #pegisetiawan
![](https://i.ytimg.com/vi/W5yMnNHhdJU/maxresdefault.jpg)